KABUPATEN SERANG, biem.co — Perwakilan dari Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) kembali menyurati Pemerintah Provinsi Banten perihal penolakan pembangunan mega proyek geothermal di Kampung Wangun, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang.
Mereka menagih komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten untuk berada di pihak masyarakat dalam memperjuangkan kampung halaman dari rongrongan korporasi yang eksploitatif.
“Kami meminta dengan sangat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk segera menyikapi kembalinya aktivitas proyek di areal Gunung Prakasak,” jelas Abdurrohman, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Padarincang (Himapar) saat ditemui di kawasan KP3B Provinsi Banten, Senin (12/11).
Ia mengatakan, kembalinya aktivitas proyek geothermal oleh PT. Sintesa Banten Geothermal (SBG) dapat menimbulkan konflik dan memicu reaksi dari masyarakat.
“Maka dari itu, kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, kami mohon untuk tetap konsisten atas statementnya agar tidak memberikan izin kepada perusahaan, baik itu PT. SBG maupun perusahaan apapun yang akan merusak lingkungan kehidupan bumi dan manusia Padarincang dan Banten,” paparnya.
Baca Juga
Salah satu tokoh masyarakat Padarincang Doib menjelaskan, bahwa warga Padarincang sangat keberatan dengan adanya kegiatan mega proyek tersebut.
“Masyarakat Padarincang sangat keberatan dengan adanya kegiatan di Gunung Prakasak, karena rawan memicu konflik sosial, dan berharap pemerintah bijak menyikapi. Jika perusahaan memaksa untuk maju, maka masyarakat juga akan memaksa perusahaan untuk mundur,” pungkasnya. (Juanda)