Terkini

Sistem Buka Tutup Bendungan Pamarayan Kembali Dikeluhkan Petani

KABUPATEN SERANG, biem.co – Sistem buka tutup Bendungan Pamarayan dalam rangka rehabilitasi irigasi membuat para petani kembali mengeluh. Pasalnya dengan sistem tersebut pasokan air ke lahan pertanian milik petani menjadi tidak maksimal, mengingat saat ini sudah masuk musim tanam satu.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Serang, Subagyo, yang ditemui usai audiensi dengan wakil bupati Serang, Selasa (6/11) siang mengatakan bahwa dengan sistem buka tutup tersebut menghambat terhadap pasokan air yang mengalir ke lahan pertanian petani di 8 kecamatan yang ada, yaitu Kecamatan Cikeusal, Kragilan, Ciruas, Lebakwangi, Pontang, Tirtayasa, Kasemen, dan Kramatwatu, sehingga meminta agar sistem buka tutup tersebut bisa dibuka hingga Desember mendatang.

Dengan sistem buka tutup tersebut berdampak pada masa tanam padi khususnya di area pertanian, mengingat jadwal yang tidak beraturan dengan sistem buka tutup 10 hari buka 10 hari tutup tidak akan maksimal dalam pengairan ke lahan pertanian yang akan ditanami padi.

Dengan sistem buka tutup tersebut juga dinilai akan menghambat pada ketahanan pangan dan produksi padi, mengingat tidak maksimalnya pengairan ke lahan pertanian terutama pada lahan penghasil padi.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, terkait sistem buka tutup tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama, pihaknya tidak mampu berbuat banyak mengingat saat ini masih dalam proses rehabilitasi irigasi bendungan pamarayan dari pihak balai dan kementrian PUPR. Sistem buka tutup tersebut pun sesuai kesepakatan bersama antara pihak balai dengan petani beberapa waktu lalu, sehingga jika ada keluhan kembali, Pandji mengaku belum bisa memutuskan karena itu bukan kewenangannya. Ia mengaku itu merupakan kewenangan pihak balai dan kementrian PUPR terkait rehabilitasi. Namun demikian diharapkan para petani bisa bersabar.

Ditambahkan Pandji, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar keluhan petani bisa ditindaklanjuti tanpa mengganggu pekerjaan rehabilatasi tersebut, setidaknya setelah tanggal 15 November akan ditindaklanjuti. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button