KabarTerkini

Warga Padarincang Bersikeras Tolak Proyek PLTPB

KABUPATEN SERANG, biem.co – Warga Padarincang yang tergabung dalam aliansi Sapar (Syarekat Perjuangan Rakyat) kembali melakukan penolakan atas pembangunan proyek PLTPB (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) di Kampung Wangun Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (1/11).

Mereka kembali memasang spanduk bartajuk penolakan pembangunan proyek geothermal di beberapa titik di wilayah proyek dan sepanjang Jalan Raya Padarincang.

Berawal dari kembalinya aktifitas pekerjaan proyek berupa pembangunan pos serta pemasangan portal dan plang oleh pihak PT. SBG (Sintesa Banten Geothermal) yang berisikan peringatan dilarang masuk bagi yang tidak berkepentingan berdasarkan IPB (Izin Panas Bumi) SK Menteri ESDM No. 3224 K/MEM/2015 tanggal 25 Juni 2015 berlaku sampai tanggal 17 April 20146.

Salah satu tokoh masyarakat Padarincang yang juga gencar menolak proyek PLTPB, Doib mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi perusahan terhadap masyarakat.

“Ini adalah representasi sikap warga Padarincang atas sikap arogansi pihak perusahaan yang mengatasnamakan kepentingan dan kemajuan rakyat, karena akses tersebut adalah tempat warga melakukan aktifitas kegiatan ekonomi hasil bumi,” jelasnya.

Ia pun bersikeras bahwa masyarakat Padarincang akan tetap menolak pembangunan tersebut. “Masyarakat Padarincang akan tetap melawan dan memperjuangan hak-hak kita,” tegasnya.

Senada dengan Doib, salah satu tokoh ulama yang dari awal menolak proyek tersebut, Ustad Aunilah mengatakan siap untuk berjuang kembali bersama masyarakat untuk menolak pembangunan yang telah merusak Kampung halaman mereka.

“Ternyata hanya beberapa bulan saja Allah SWT mengehentikan pahala perjuangan kita. Kini kita kembali disuguhkan pahala yang lebih besar dari sebelumnya, dan kita semua masyarakat Padarincang siap untuk menyambut pahala itu dengan kembali berjuang melawan mereka yang kembali melakukan kegiatan proyek durjana yang telah mengancam keselamatan kita,” paparnya.

Ketua Umum Maping (Mahasiswa Pinggiran) Banten, Nurhendra Wibowo, menyayangkan tindakan PT. SBG tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan seharusnya tidak melakukan aktifitas apapun di atas gunung prakasak karena masih terjadi konflik atas pembangunan tersebut.

“Seharusnya pihak perusahaan tidak melakukan apapun aktifitas proyek di atas Gunung Prakasak. Sebelumnya kan bulan Maret lalu kita semua dari pihak warga, perusahaan, dan usur Muspika Padarincang serta Muspida Kabupaten Serang sudah pernah musyawarah di Ponpes Cidanghiang dan hasilnya ya warga tetap menolak proyek tersebut. Teman-teman wartawan juga hadir saat itu,” pungkasnya. (Juanda)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button