KabarTerkini

Ratusan Massa Demo Pemkab Tolak Peternakan Ayam di Cinangka

KABUPATEN SERANG, biem.co — Ratusan warga yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Serang, Rabu (31/10).

Sejumlah massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk mengambil tindakan tegas dengan menutup paksa perusahaan kandang ayam milik PT Cibadak Indah Farm.

Pasalnya, belum ada sosialisasi terkait pembangunan kandang ayam tersebut, terlebih lagi perusahaan tersebut wilayahnya dekat dengan pemukiman warga, serta dekat dengan kawasan pendidikan.

Menurut Koordinator Lapangan Aksi, Sahroni, proses pembangunan kandang ayam yang diperkirakan seluas 15 hektar itu diduga ilegal karena pembangunannya tidak melibatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.

“Dan dikhawatirkan jika perusahaan tersebut berdiri, akan menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap dari ayam. Sehingga, masyarakat menolak keberadaan peternakan ayam tersebut,” ujar Sahroni.

Aksi tersebut juga dikawal ketat oleh Kepolisian. Tetapi kemudian, sebagian perwakilan diterima oleh Pemerintah Daerah.

Diakui Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang, Syamsuddin, perusahaan kandang ayam tersebut tidak mengantongi ijin resmi atau ilegal. Karena hingga saat ini, pihaknya mengaku belum pernah mengeluarkan izin operasi terhadap perusahaan tersebut

Sementara itu, menurut Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, izin operasi perusahaan tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Meski demikian, Pemkab Serang, menurutnya, masih memiliki kewenangan untuk menghentikan perusahaan tersebut.

“Pertimbangan Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan penutupan terhadap perusahaan tersebut, selain karena adanya penolakan dari masyarakat sekitar, juga karena wilayah tersebut diperuntukkan sebagai kawasan wisata,” tandasnya. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button