KabarTerkini

Hadapi Operasi Zebra, Berikut 7 Pelanggaran yang Perlu Kamu Hindari

biem.co — Demi mendorong terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas, Korlantas Polri mengadakan Operasi Zebra serentak di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak kemarin, Senin, 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Nantinya, para pengendara yang melanggar lalu lintas akan mendapatkan penindakan tegas alias tilang di tempat dari seluruh personil Polantas di masing-masing daerah. Agar terhindar dari penilangan, ada baiknya Sobat biem mematuhi seluruh peraturan yang ada.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak berdasarkan informasi dari National Traffic Management Center (NTMC) Polri, di antaranya:

  1. Pengemudi yang menggunakan atau memainkan handphone saat berkendara;
  2. Pengemudi yang melakukan lawan arus;
  3. Pengemudi sepeda motor yang melebihi kapasitas (muatan dan orang);
  4. Pengemudi kendaraan di bawah umur;
  5. Pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt;
  6. Pengemudi yang menggunakan narkoba, dan mabuk;
  7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan. (HH)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button