KABUPATEN SERANG, biem.co – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin yang ditemui di kantornya, Jumat (26/10) siang mengatakan bahwa SK yang ditandatangani oleh gubernur Banten telah diterima DPRD pada Jumat (26/10) siang.
Setelah SK turun pihaknya menggelar badan musyawarah untuk menjadwalkan pelantikan, dan untuk jadwal pelantikan telah disepakati akan dilakukan pekan depan tepat tanggal 1 November mendatang.
Empat anggota DPRD Kabupaten Serang mundur karena maju menjadi caleg di Pemilu 2019 melalui partai lain, sehingga mengundurkan diri dari partai sebelumnya. Keempat dewan yang mundur berasal dari Partai Hanura dan Partai PAN.
Sebelumnya diketahui empat anggota DPRD Kabupaten Serang mengundurkan diri dan maju kembali mencalonkan diri melalui partai lain di Pileg 2019 mendatang. Keempat anggota DPRD yang mengundurkan diri yaitu Feri Teruna dan Purbo Asmoro dari PAN, sementara Abdullah dan Badri dari Partai Hanura.
Terkait gugatan, Muhsinin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan proses tersebut ke pengadilan yang saat ini masih berjalan. Kalaupun nantinya ada protes lagi, ia meminta persoalan tersebut protesnya ke gubernur Banten, karena SK yang dikeluarkan tersebut oleh gubernur. Adapun DPRD hanya menjalankan saja, dan untuk persiapan pelantikan, pihak sekretariat sudah mempersiapkan sehingga pada pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) nantinya bisa berjalan lancar tanpa ada halangan. (firo)