KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan menyarankan para PKL yang berjualan di bahu jalan Pasar Ciruas untuk pindah ke tempat lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, Abdul Wahid. Terkait PKL Pasar Ciruas yang semakin marak, Abdul mengatakan bahwa pihaknya telah menyarankan agar para PKL yang berjualan di bahu jalan Pasar Ciruas pindah ke lokasi lain, seperti Pasar Kopo di Kecamatan Kopo.
“Mengingat Pasar Ciruas bukan milik Pemkab Serang melainkan perorangan,” ungkapnya, Rabu (24/10).
Abdul menyatakan, bahwa PKL yang berjualan di bahu jalan untuk pindah ke tempat lain bukan tanpa alasan. Pasalnya, hingga saat ini untuk Pasar Ciruas belum ada solusi pasca dilakukan pembongkaran oleh Pol PP beberapa waktu lalu.
“Bahkan pedagang pun kembali marak, sehingga pedagang disarankan pindah ke Pasar Kopo yang saat ini kondisinya sudah bagus,” ujar Abdul.
Selain saran yang diberikan, pihak pengelola Pasar Ciruas juga sudah diminta untuk mencarikan tempat baru bagi PKL yang enggan pindah. “Pengelola bisa memberikan tempat baru agar para pedagang bisa berjualan, setidaknya tidak berjualan di bahu jalan yang bisa menyebabkan kemacetan,” tandasnya. (firo/red)