KABUPATEN SERANG, biem.co — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus berbenah untuk menjadikan wilayahnya mendapatkan predikat layak anak. Salah satunya ialah dengan membentuk gugus tugas untuk melancarkan upaya terbentuknya kabupaten layak anak.
Hal ini diungkapkan Iin Adilah, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Serang. Iin menjelaskan, untuk saat ini, Kabupaten Serang masih belum memenuhi kualifikasi menjadi kabupaten layak anak lantaran masih banyak faktor yang harus dipenuhi.
“Beberapa di antaranya ialah persentasi anak memiliki akte kelahiran, pernikahan usia dini yang masih tinggi, serta belum banyak sekolah ramah anak,” ungkapnya.
Diketahui, pembentukan gugus tugas terbagi di 5 klaster, di antaranya klaster hak sipil dan kebebasan yang melibatkan Disdukcapil, klaster lingkungan dan keluarga, klaster kesehatan dan kesejahteraan yang melibatkan Dinas Kesehatan, klaster pendidikan, waktu luang dan rekreasi yang melibatkan Dinas Pendidikan, serta klaster perlindungan khusus untuk menangani kasus kekerasan anak.
“Keberadaan gugus tugas itu bertujuan untuk memudahkan melakukan tindakan dan melancarkan terwujudnya Kabupaten Serang layak anak,” paparnya.
Selain membentuk gugus tugas, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat serta membentuk desa layak anak di wilayah Kabupaten Serang. (firo/red)