KabarTerkini

Khawatir Jadi Ajang Kampanye, Kegiatan Reses Dewan Bakal Diawasi Bawaslu

KABUPATEN SERANG, biem.co ­– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Serang siap melakukan pengawasan terhadap kegiatan reses anggota legislatif, dikhawatirkan kegiatan reses dewan tersebut yang dibiayai dari dana APBD jadi ajang kampanye bagi caleg petahana.

Muhammad Asmawi, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang meminta anggota dewan yang kembali mencalonkan diri maju di pileg untuk tak menggunakan kegiatan reses jadi ajang kampanye. Mayoritas diketahui anggota DPRD di Kabupaten Serang mencalonkan kembali di Pileg Pemilu 2019 mendatang, sehingga sangat rentan reses jadi ajang kampanye para dewan tersebut.

Kegiatan reses atau jaring aspirasi yang rutin dilakukan anggota dewan tidak boleh mengarah kepada ajakan serta pemaparan visi misi, termasuk menyebarkan brosur, baik itu spanduk atau pamflet, meskipun saat ini sudah masuk masa kampanye.

Bawaslu pun nantinya akan menerjunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan kegiatan reses dewan. Jika di lapangan ditemukan dugaan kampanye, maka akan ditindak tegas.

Perlu diketahui, Reses DPRD Kabupaten Serang dari informasi yang terhimpun akan dilaksanakan pekan depan. Bawaslu pun mengaku sudah melayangkan surat himbauan ke DPRD agar nanti kegiatan reses jangan sampai digunakan untuk kampanye. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button