KOTA SERANG, biem.co — Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) adalah salah satu penyakit kejiwaan yang sangat menyimpang dari ajaran agama manapun. Eksistensi kaum ini dikenal cukup besar sejak zaman Nabi Luth AS. Fenomena ini telah menjadi wabah baru di negara-negara timur, seperti halnya di Indonesia.
Melihat semakin maraknya LGBT di Indonesia, ICMI Kota Serang merasa prihatin terhadap persoalan tersebut. Selain perilaku ini sangat bertentangan dengan Islam, hal ini juga tidak sesuai dengan norma, budaya, serta harkat martabat kemanusiaan. Bahkan tak sesuai dengan norma hukum di Indonesia.
Melihat hal tersebut, maka ICMI Kota serang meminta pemerintah agar memiliki peran nyata menangani fenomena ini dan merumuskan penanganan persoalan LGBT.
ICMI menganggap fenomena ini sudah sangat meresahkan sehingga meminta pemerintah membangun program nyata, mulai yang sifatnya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi individu LGBT dari berbagai perspektif, terutama religi, kesehatan dan sosial.
Terkait dan promosi propaganda LGBT yang dianggap marak, apalagi yang menyasar anak dan remaja, pemerintah punya kewajiban memaksa dan menggunakan pranata hukum agar promosi dan propaganda LGBT tidak terjadi dan menyebar luas di Indonesia.
Selanjutnya ICMI Kota Serang menyatakan sikap:
- Mengajak kepada para cendekia untuk berperan aktif memberikan pengarahan dan informasi kepada masayarakat tentang ciri ciri yang mengidap kelainan skes seperti LGBT dan kemudian memberikan edukasi agar mereka segera sadar.
- Mengajak kepada masyarakat untuk tidak berbuat semena-mena kepada pengidap LGBT, namun sebaiknya masyarakat tetap berkomunikasi baik dan memberikan dukungan moral secara persuasip agar mereka sadar dan meninggalkan perbuatannya.
- Mengajak kepada pengidap LGBT senantiasa besilaturahmi kepada tokoh agama untuk meminta nasehat dan motivasinya, serta pengetahuan bahaya LGBT baik terhadap diri, lingkungan masyarakat maupun keberlangsungan kehidupan umat manusia, serta senantiasa mendekatkan diri kepada Allah agar senantiasa dijaga dan dikuatkan imannya.
- Mengajak kepada Keluarga sebagai pendegahan agar senantiasa memperhatikan anggota keluarganya dan melakukan hal-hal pencegahan seperti yang telah dijelaskan diatas dan jika terindikasi mengidap LGBT maka segera lakukan penanganan secara komperhensip, memperhatikan dan enantiasa mengingatkan jika terindikasi mereka akan melakukan kembali hal-hal yang dilarang baik oleh agama, bangsa maupun adat istiadat.
- Kepada kelompok kelompok penggiat dan penyelenggara LGBT, ICMI Kota Serang mengecam tindakan promosi dan gerakan fenomena LGBT dan mengimbau kepada pemerintah agar segera merumuskan penanganan LGBT sebagai sebuah gerakan jahat dan segera menggulirkannya. (imr/red)