KabarTerkini

Distan Kabupaten Serang Sebut Lahan Pertanian Menyusut Karena Alih Fungsi

KABUPATEN SERANG, biem.co – Lahan pertanian di Kabupaten Serang rata-rata menyusut 50 hektar per tahun. Lahan yang menyusut tersebut beralih fungsi dari lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian, seperti kawasan pemukiman dan industri. Perkembangan pemukiman serta kawasan industri menjadi faktor berkurangnya lahan persawahan.

Zaldi Dhuhana, Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian, menyebutkan bahwa lahan yang beralih fungsi menjadi lahan non-pertanian adalah lahan yang sudah keluar izinnya sejak kepemimpinan kepala daerah sebelumnya. Dan dalam kurun waktu 6 tahun, lahan pertanian sudah menyusut di atas 1500 hektar.

Alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman. (Foto: Firo).

Terkait lahan pertanian agar tidak beralih fungsi, lanjut Zaldi, pemerintah sudah mengunci untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) seluas 41.098,17 hektar.

“Dan itu sudah tidak bisa dialih fungsikan, meski ada lahan yang bisa beralih fungsi harus melalui prosedur atau izin,” ujarnya.

Ditambahkan Zaldi, lahan pertanian yang saat ini sudah berkurang, dari 49.600 hektar menyusut menjadi 48.010 hektar. Meski begitu, lahan pertanian masih bisa dipertahankan untuk produksi padi. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button