KabarTerkini

Bawaslu Banten Tindaklanjuti Panitia Apdesi

KABUPATEN SERANG, biem.co – Setelah minggu lalu kasus dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi saat kegiatan Rapat Kerja Daerah Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Rakerda Apdesi) Kabupaten Serang dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi Banten, esok pihaknya akan memanggil Ketua Panitia Rakerda Apdesi Kabupaten Serang dan para caleg untuk klarifikasi.

Dijelaskan Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi, pengambil alihan kasus Apdesi dilakukan karena beberapa pertimbangan, di antaranya lokasi kejadian di Kota Serang dan untuk efektivitas pemeriksaan diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Banten.

“Untuk awal terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu akan memanggil Ketua Pelaksana, sedangkan nama lainnya tergantung dari perkembangan pemeriksaan,” ungkap Didih.

Didih menambahkan, untuk caleg yang terlibat, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lantaran masih menunggu perkembangan pemeriksaan yang dilakukan.

Sebelumnya juga, Bawaslu Kabupaten Serang telah memberikan berkas terkait kasus Apdesi. Pihaknya siap membantu jika dibutuhkan oleh Bawaslu Banten. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button