KabarTerkini

GP Ansor Nilai Dinas Perkim Tak Mampu Jaga Kondusifitas Alun-alun Kota Cilegon

KOTA CILEGON, biem.co — Rencana pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Kota Cilegon pada pertengahan Oktober mendatang menuai kericuhan. Hal ini terjadi lantaran Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon mengeluarkan kembali izin pelaksanaan acara Cilegon Vaganza di tempat dan bulan yang sama.

Ketua GP Ansor Kota Cilegon Sholeh Syafe’i, menilai Dinas Perkim tidak bisa menjadwal agenda dan jenis kegiatan yang ada di Alun-alun Kota Cilegon.

“Masa iya kegiatan HSN yang notabene full acara keagamaan dibenturkan dengan acara musik reggae dan rock. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Terlebih lagi, lanjut Sholeh, izin tempat yang diberikan Dinas Perkim ke acara HSN lebih dahulu sekitar bulan Agustus 2018 dari pengajuan di bulan Juli 2018.

“Tapi kenapa izin tempat Cilegon Vaganza diajukan 4 September 2018 dikeluarkan izin tempat oleh Dinas Perkim 6 September 2018. Ada apa ini dengan Dinas Perkim,” tandasnya.

Kericuhan di lapangan juga jelas terlihat dengan adanya dua rombongan hiburan anak (korsel). Korsel yang satu menempati area tanah KS dan yang lain berada di lokasi dalam Alun-alun. Menurut informasi, rombongan korsel itu dua-duanya tidak memiliki izin keramaian dari Kepolisian.

“Kami meminta pihak yang berwenang menindak tegas dan membubarkan rombongan korsel itu secepatnya. Jika memang kegiatan Cilegon Vaganza juga tidak memiliki izin keramaian, mengapa ini tetap terus dibiarkan? Jangan ada dusta di antara kita,” pungkasnya.

GP Ansor berharap kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas. “Cilegon ini punya predikat Kota Santri. Kalau bulan Oktober sudah diisi kegiatan HSN sesuai Keppres No. 22 Tahun 2015, selayaknya Dinas Perkim mengagendakan kegiatan besar lainnya di bulan November. Apalagi hanya acara musik dan jajanan kuliner,” tegasnya. (red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button