KOTA SERANG, biem.co – Tanggapi berita pemangkasan Honorer non-Kategori sebanyak 4.300 yang dilakukan oleh Gubernur Banten dan KPK, Pengurus Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) non-Kategori akan ber-audensi dengan pimpinan KPK untuk meminta penjelasan terkait pemangkasan honorer non kategori di lingkungan Pemprov Banten pada Kamis (27/9) mendatang.
“Kami, dari Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) non-Kategori akan lakukan audensi dengan pimpinan KPK untuk mempertanggung jawabkan soal dorongannya kepada Gubernur Banten untuk memangkas jumlah Honorer non-Kategori dilingkungan Pemprov Banten,” kata Ketua FPNPB Non Katagori Rangga Husada, saat lakukan Evaluasi Forum di Disnakertras Banten, Selasa (25/9).
Dirinya menjelaskan, bahwa statemen yang dilontarkan oleh Gubernur Banten yang membawa-bawa nama KPK sudah sangat menzalimi teman-teman Honorer non-Kategori.
“Tentunya dari kejadian ini kami segera menindaklanjuti dengan beberapa agenda yang hari ini sudah kami buat bersama pengurus forum, dari agenda yang sudah ada antaranya kami akan lakukan audensi dengan KPK, dilanjut dengan Gubernur Banten dan kami lakukan audiensi dengan Menpan RB terkait status teman-teman honorer non-Kategori,” katanya.
Rangga menuturkan bahwa, selama ini dirinya bersama pengurus sudah melakukan koordinasi dengan beberapa tim SSH dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Banten terkait dengan status.
Rangga juga menambahkan, dari terbitnya berita pemangkasan, pengurus langsung berkoodinasi dengan beberapa pejabat yaitu Desta dari BAPEDA salah satu tim perumus SSH.
“Emang kenaikan sudah didepan mata, lalu kami bertemu dengan Pak Ahmed BPKAD dan dengan Asda II Pemprov Banten, dari koordinasi itu ada kabar baik adalah Pemprov ingin mempertahankan status teman-teman honorer walaupun itu sesuai dengan pendataan terakhir di tahun 2017,” tandasnya. (Iqbal/red)