KOTA SERANG, biem.co – Ancaman bom (teror) membuat gempar Pengadilan Negeri (PN) Serang, seisi ruang pegawai berhamburan keluar. Teror tersebut datang pada Selasa (25/9) pukul 11:30 WIB. Sterilisasipun dilakukan saat Tim Gegana menelusuri gedung PN Serang.
Humas PN Serang, Efiyanto mengatakan, ancaman pesan bom diterima oleh Ketua PN Serang yang sedang berada di Mahkamah Agung. Kemudian ia diminta untuk mengevakuasi karyawan dan meminta Gegana memeriksa seluruh kantor.
“Kami dapat telepon dari ketua [PN Serang], bahwa ada ancaman bom di sini, dan meminta untuk mengevakuasi,” ucap Efiyanto, saat ditemui di depan gerbang kantor PN Serang.
Seluruh pegawai dan tahanan segera dievakusi. Seluruh ruangan di gedung pengadilan dikosongkan dan kegiatan sidangpun di tunda. Kemudian Efiyanto segera melapor ke Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi.
“Kami tunda semua [persidangan]. Tahanan langsung kita keluarkan semua, jadi seluruh ruangan di pengadilan ini kita sterilkan. Ini perintah dari ketua kami,” terangnya. (IY)