biem.co — Angka kasus perdagangan orang di provinsi Banten berkurang dari tahun ke tahun, diketahui pada tahun 2014 terjadi pengaduan kasus sebanyak 14 pengaduan, 2017 ada 4 pengaduan dan di tahun 2018 masih nihil.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat sambutan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Alun-alun Barat kota Serang, Minggu, 23/9.
Hadir pada kegiatan itu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)–Yohana Yembise, Kapolda Banten–Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra dan Komandan Korem 064 Maulana Yusuf–Kolonel Czi Budi Hariswanto.
Andika mengatakan, penurunan tersebut dipengaruhi oleh faktor dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung upaya pemerintah pusat untuk menekan angka kasus perdagangan orang.
Baca Juga
“Pada tahun 2014 terjadi pengaduan kasus sebanyak 14 pengaduan, 2017 ada 4 pengaduan dan di tahun 2018 masih nihil, dimana seluruh korban perdagangan orang berjenis kelamin perempuan dan semoga ditahun ini jangan ada pengaduan,” katanya.
Menurut Andika, pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan selama beberapa tahun mencatatkan beberapa capaian.
“Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov yang bekerjasama dengan berbagai instansi, mulai dari perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan lembaga swadaya hingga warga masyarakat sendiri,” imbuhnya.
Maka dari itu, lanjut Andika, saya mewakili Pemprov Banten berterima kasih kepada semua pihak. “Mari bersama-sama menjaga semoga kedepan masalah perdagangan orang di Banten tidak ada lagi. (IY)