KABUPATEN SERANG, biem.co — Pembangunan 50 kantor desa se-Kabupaten Serang yang direncanankan tahun ini batal terealisasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Abdullah. Ia mengungkapkan, rencana pembangunan itu terpaksa harus ditunda terlebih dahulu.
“Hingga kini bupati masih belum mengeluarkan peraturan bupati tentang hal itu,” ungkapnya, kepada biem.co, Sabtu (22/09).
Selain itu, imbuhnya, apabila dipaksakan dilaksanakan pembangunan tahun ini, di masa anggaran perubahan dikhawatirkan waktunya tidak mencukupi.
“Jadi, pembangunan 50 kantor desa direncanakan tahun depan pelaksanaannya,” serunya.
Meskipun demikian, lanjut Abdullah, pihaknya sudah menyiapkan anggaran dari APBD senilai Rp10 miliar, namun masih mengendap karena belum ada peraturan bupatinya.
“Nantinya akan dimasukan kembali ke APBD murni tahun depan,” tandasnya.
Ia menambahkan, untuk 50 desa yang nantinya akan mendapatkan pembangunan kantor desa hingga kini masih belum ditentukan. (Firo)