KabarTerkini

SK Pemberhentian Kades yang Nyaleg di Kabupaten Serang Sudah Keluar

KABUPATEN SERANG, biem.co — Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif 2019 tingkat Kabupaten Serang, pihak KPU Kabupaten Serang mengakui para kepala desa di Kabupaten Serang sudah melampirkan surat pengunduran diri.

Diketahui, ada empat kepala desa dan dua perangkat desa yang resmi mundur untuk maju di pileg 2019.

“KPU sudah menerima SK pemberhentian kepala desa tersebut,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Serang, Idrus.

Namun, dikatakan Idrus, untuk bacaleg dari anggota DPRD, hingga siang tadi, SK pemberhentian belum juga diterima. Pasalnya, SK pemberhentian tersebut belum turun dari gubernur.

Meski demikian, hal itu tidak bermasalah untuk pencalonan karena bacaleg DPRD yang pindah parpol tersebut sudah melampirkan surat pengunduran diri ke KPU Kabupaten Serang.

“Jadi, tidak akan dicoret dari DCT,” ucap Idrus.

Untuk penetapan daftar calon anggota legislatif 2019 tingkat Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang berencana akan menggelar pleno penetapan DCT esok hari, Kamis (20/09). (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button