KabarTerkini

Komisi II DPRD Kabupaten Serang Minta Relokasi Pasar Kragilan Ditunda

KABUPATEN SERANG, biem.co — DPRD Kabupaten Serang melalui Komisi II meminta relokasi pedagang Pasar Kragilan ke Pasar Baru di Desa Kendayakan ditunda. Pasalnya, sarana dan prasarana untuk Pasar Kragilan harus dibenahi dan dilengkapi terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Fahmi Hakim.

Fahmi menjelaskan, bahwa ada permintaan dari pedagang untuk menunda relokasi ke pasar baru, dengan alasan sarana prasarana belum lengkap dan masih mengonsultasikan kios atau los bagi pedagang yang masih diproses oleh Diskoperindagkop Kabupaten Serang.

“Selain itu juga belum adanya trayek baru untuk mengakses keberadaan pasar tersebut jadi asalan para pedagang untuk ditunda,” ungkapnya.

Fahmi menambahkan, agar bangunan pasar tersebut tidak rusak karena lama tak diisi, sehingga harus ada kontrol dan pemeliharaan dari dinas terkait.

“Jika sarana dan prasarana serta trayek baru sudah dipenuhi, baru bisa direalisasikan untuk relokasi pedagang,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak Diskoperindag menargetkan bahwa Pasar Kragilan sudah dioperasikan tahun ini. Meski masih perlu ada beberapa pembenahan, hal itu sedang dilakukan oleh dinas tersebut. (firo/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button