biem.co – Berdasarkan hasil Rakornas Pengadaan CPNS oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Hotel Bidakara Jakarta, kemarin pagi (06/09), ditetapkan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah resmi dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Menurut Kepala BKN, Bima Haria Wibisana sekaligus selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi.
“Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” terangnya, dalam siaran pers BKN.
Diketahui, Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015, terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Lebih lanjut, Bima Haria Wibisana menyampaikan, lokasi tes seleksi CPNS 2018 direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi, terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk update persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang menginput seluruh formasi,” tandasnya.
Oleh karena itu, laman sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. “Proses ini akan memakan waktu sampai 18 September 2018,” tutupnya. (Af)