KABUPATEN SERANG, biem.co – Sebanyak empat anggota DPRD Kabupaten Serang masih menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW), di mana ke empat anggota yang akan dilakukan proses PAW ialah; Feri Teruna, Purbo Asmoro, Badri, dan Abdullah. Ke empat anggota tersebut diketahui pindah partai pada Pileg 2019 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin mengatakan proses PAW anggota DPRD masih menunggu SK gubernur, meski Bupati Serang sudah kembali beraktivitas.
“Prosesnya sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu hanya tinggal menunggu SK gubernur,” terangnya kepada biem.co usai sidang paripurna DPRD penetapan 3 Raperda di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (06/09).
Ia menambahkan, jadwal pelantikan PAW belum bisa dipastikan kapan akan digelar.
Diketahui, ada anggota DPRD yang sudah mengundurkan diri, namun masih beraktivitas. “Seharusnya itu tidak lagi hadir dan beraktivitas, karena sudah mengundurkan diri,” tandasnya.
Pihaknya berharap, SK pergantian PAW bisa keluar secepatnya, nantinya akan dilakukan pelantikan ke empat legislator itu untuk diganti melalui PAW.
Sementara itu, Bupati Serang mengaku belum melihat apakah berkasnya sudah diterima atau belum, mengingat dirinya baru pulang dari ibadah haji. (Firo)