KOTA SERANG, biem.co – Lolosnya calon legislatif mantan napi korupsi di Kota Cilegon membuat Lili Romli selaku Peneliti Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) angkat bicara.
“Ini sangat disayangkan karena tugas Bawaslu ini kan mengawal peraturan itu dilaksanakan atau tidak, bukan kemudian dia menggugat peraturan itu sendiri,” ungkap Lili saat di wawancarai awak media, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya tidak baik terjadi pertentangan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seharusnya mereka duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tugas Bawaslu itu mengawal regulasi tersebut berjalan atau tidak, ketika yang melanggar baru ditindak, bukan kemudian menguji peraturan itu,” jelasnya.
Ketua Presidium ICMI Orda Banten ini juga mengatakan bahwa pertentangan yang terjadi antara KPU dan Bawaslu bukan hal yang tidak mungkin akan berimbas kepada masyarakat.
“Itu pasti berdampak, di kalangan caleg ini terbelah, dikalangan partai juga terbelah ada yang pro dan aja juga yang tidak pro, ada yang menghujat dan lain sebagainya. Untuk saat ini yang terjadi hanya dikalangan peserta pemilu saja belum ke kalangan masyarakatnya,” paparnya.
“Dampak yang ditakutkan jika hal tersebut berimbas ke masyarakat adalah ketika nantinya ada satu basis masyarakat mendukung KPU dan satu basis lagi mendukung Bawaslu, jangan sampai merembet kesana, makanya harus ada duduk bersama antara dua penyelenggara ini,” imbuhnya. (Iqbal)