KABUPATEN SERANG, biem.co – Rencana penertiban Pasar Ciruas disampaikan oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa. Menurut Pandji, kondisi di Pasar Ciruas, khususnya pedagang yang berjualan hingga mengambil lahan kosong pinggir jalan sangat mengganggu para pengguna kendaraan.
Pandji melanjutkan, seharusnya setelah trotoar, lahan dibiarkan kosong agar bisa dijadikan lahan parkir. Namun di Pasar Ciruas justru lahan kosong itu dibangun petak-petak baru untuk dikontrakkan ke pedagang. Hal itu berimbas tidak ada lahan parkir di wilayah Pasar Ciruas.
Pihak pemda tahun lalu sudah memperingatkan pihak pengelola, namun ternyata pihak pengelola tetap membandel, dan di pertengahan Agustus kemarin Pandji juga sudah kembali menyurati pengelola dan tidak mendapatkan respon.
Oleh karena itu, Pemda Serang berencana untuk membongkar Pasar Ciruas di awal September mendatang, tepatnya di tanggal 5 September. Saat ini pengelola dan pemilik kios diminta membongkar sendiri, namun jika masih membandel maka akan dibongkar paksa oleh pemerintah daerah melalui Pol PP.
Selama ini Pasar Ciruas menjadi salah satu lokasi yang menyebabkan kemacetan di jalan itu. Banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan dan pedagang yang berjualan hingga jalan membuat jalan tersebut menjadi sulit dimanfaatkan pengguna jalan. (firo)