KabarTerkini

5 Artefak Tengkorak Suku Asmat dan Suku Dayak Berhasil Dikembalikan ke Indonesia

JAKARTA, biem.co – Baru-baru ini, lima artefak cagar budaya Indonesia terdiri dari tiga buah tengkorak suku Asmat dan dua tengkorak suku Dayak yang sempat diperdagangkan secara ilegal ke Australia berhasil dikembalikan ke tanah air.

Pemerintah Australia melalui Ministry for The Arts, menyerahkan kelima benda-benda cagar budaya itu ke Kedutaan Besar Indonesia untuk Australia di Canberra yang kemudian oleh Duta Besar Indonesia untuk Australia Yohanes Legowo, dibawa langsung ke Indonesia melalui Kemenlu untuk diserahkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Atas usaha dan kerja keras Pemerintah Australia, Kemenlu, dan Kedutaan Besar Indonesia untuk Australia, Mendikbud, Muhadjir Effendy menyampaikan rasa terima kasihnya, karena  lima artefak yang tak terhingga nilainya sudah kembali ke Indonesia.

“Terima kasih kepada Bu Menlu dan jajaran yang telah berhasil mengembalikan artefak, cagar budaya yang tak ternilai harganya ke Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen yang tak terniai nilainya antar dua negara, yaitu Pemerintah Indonesia dan Australia,” paparnya, dikutip dari Kemdikbud.

Sejak Undang-undang Pemajuan Kebudayaan diresmikan, imbuh Muhadjir Effendy, Kemendikbud memiliki payung hukum yang kuat untuk melindungi, melestarikan, dan memelihara berbagai macam artefak dan nilai budaya, baik yang benda maupun yang tak benda.

“Mudah-mudahan kita semakin tumbuh menjadi bangsa yang menghargai cipta karsa dan karya dari pendahulu kita yang telah membangun Indonesia,” seru mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Senda dengan Muhadjir, Menlu, Retno Marsudi juga turut menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Australia.

“Ini merupakan hasil dari komitmen kerja sama antara Indonesia dan Australia, salah satunya dalam bidang penegakan hukum antara dua negara,” tandasnya. (Af)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button