KABUPATEN SERANG, biem.co — KPU Provinsi Banten melantik Komisioner KPU Kabupaten Serang. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan melalui pergantian antar waktu.
Kini, Komisioner KPU Kabupaten Serang telah berjumlah lima orang, setelah sebelumnya ditinggalkan oleh satu orang, yaitu Muhamad Nasehudin menjadi anggota Bawaslu Banten. Hal itu lantaran Sarwili telah dilantik oleh KPU Provinsi Banten melalui pergantian antar waktu.
Ketua KPU Provinsi Banten, Wahyul Furqon, meminta komisioner yang baru di antik untuk segera beradaptasi serta langsung bekerja sambil menyesuaikan dengan anggota lainnya. Sehingga, jalinan koordinasi dalam menjalankan tugas semakin baik, mengingat tahapan-tahapan untuk Pemilu 2019 terus berjalan.
Selain itu, Sarwili juga diharuskan menjalankan aturan, karena komisioner yang dilantik juga harus bisa menjaga integritas dengan penandatanganan fakta integritas dan tidak terbuai oleh hal-hal yang tak diinginkan, tetap sesuai koridor dalam aturan sebagai penyelenggara Pemilu.
Sementara itu, Sarwili, komisioner yang baru dilantik siap menjalankan tugasnya sebagai anggota KPU. Meski pekerjaan dalam penyelenggaran Pemilu sudah berjalan, ia juga akan berkoordinasi dengan anggota KPU lainnya. Sehingga, ia bisa segera menyerap apa yang harus dilakukan pasca diangkat jadi komisioner, mengingat tahapan sudah berjalan.
Saat ini, KPU memasuki tahapan untuk penetapan DCS menjadi DCT yang akan ditetapkan September mendatang. (firo)