KABUPATEN SERANG, biem.co — Petugas Gabungan dari Polres Serang Kota dan Samsat, baik kota maupun provinsi, menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Serang, tepatnya di pintu masuk Kota Serang Baru, Rabu (29/08) pagi.
Pada kesempatan tersebut, ratusan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat terjaring razia.
Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara untuk di periksa kelengkapan suratnya, baik itu pajak maupun kelengkapan surat kendaraan pengendara yang terjaring razia.
Kaur Bin Ops Lantas Polres Serang Kota, Iptu Kardono, mengatakan razia dilaksanakan untuk menindak pengendara yang kendaraannya tidak membayar pajak.
Selain pajak, razia juga dilakukan terhadap pengendara yang tidak melengkapi atau memiliki kelengkapan surat-surat, seperti SIM dan STNK. Petugas pun mengamankan sejumlah kendaraan yang tak dilengkapi surat.
Ditambahkan Kardono, razia kendaraan selama tiga hari ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin di jalan raya dan membayar pajak. (firo)