KabarTerkini

Pemda Gelar Rakor Sikapi PT Agro Fruit Mandiri yang Peizinannya Berlarut-larut

KABUPATEN SERANG, biem.co – Masih belum selesainya perizinan dari PT Agro Fruit Mandiri yang memiliki perkebunan buah naga di Kecamatan Baros membuat Pemkab Serang merasa perlu untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pasalnya persoalan perizinan perusahaan asal Malaysia itu bisa dibilang cukup molor dalam penyelesaianya.

Oleh karena itu, Selasa (28/8) siang, Pemkab Serang melakukan rapat kordinasi dengan beberapa OPD terkait untuk mengetahui persoalan perizinan PT AFM agar bisa segera diambil keputusan dan ditindaklanjuti.

Dari hasil rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Entus Mahmud menyampaikan bahwa dirinya optimis perizinan perusahaan tersebut bisa segera selesai dalam waktu dekat.

Entus menambahkan, proses perizinan PT AFM yang berlarut larut mungkin dikarenakan pihak perusahaan yang merupakan investor asing tidak mengerti proses perizinan yang ada, ditambah bimbingan dari OPD terkait juga kurang.

Ditambahkan Kasatpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli Asyikin, proses perizinan sudah hampir rampung, tinggal menunggu pengesahan DLH yang diperlukan untuk dinas perizinan mengeluarkan izin lingkungan. Ditargetkan tanggal 1 September semua proses sudah selesai.

Hulaeli menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan proses perizinan perusahaan tersebut agar bisa melakukan pembinaan ke pihak perusahaan mengenai proses perizinan yang ada. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button