CILEGON, biem.co – Demi memastikan layanan kesehatan yang berkualitas, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cilegon bagi peserta Jaminan Kesehatan (JKN) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan semakin dioptimalkan melalui sejumlah pengembangan sistem teknologi, di antaranya melalui sistem rujukan online melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunggah di Playstore di Aula Setda Pemkot Cilegon, Jumat, (24/8).
Kepala BPJS Cabang Cilegon, Aang M Muchyi mengatakan, sistem rujukan online tersebut terintregasi dengan puskesmas, klinik, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.
“Semua fasilitas kesehatan yang ada di Cilegon sudah terintegrasi, jadi dengan hanya entri sekali di klinik maka data itu langsung ada di rumah sakit atau di puskesmas tergantung rujukannya kemana,” ujar Aang kepada biem.co di Aula Setda II Pemkot Cilegon.
Aang menuturkan bahwasanya sistem tersebut sudah lama ada, namun BPJS Kesehatan baru mengaktifkannya pekan lalu pertanggal 15 Agustus 2018.
“Sistem ini sudah ada sejak lama tetapi kita baru melakukan uji cobanya pekan lalu pada tanggal 15 Agustus sampai 30 September 2018 nanti. Sebelum uji coba itu kita memeriksa terlebih dahulu rujukan apa saja yang akan dientri oleh rumah sakit, dokternya ada apa aja, termasuk jam kerja dokternya, jadi itu harus dipastikan terlebih dahulu,” imbuhnya.
Ia juga berharap dengan diterapkannya uji coba sistem rujukan online tersebut bisa lebih mempermudah masyarakat mengakses dan melakukan rujukan ke rumah sakit.
“Semoga dengan uji coba sistem ini bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan rujukan ke ke rumah sakit,” tutup Aang. (IY)