biem.co – Diduga terlibat dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, Menteri Sosial Idrus Marham segera mengundurkan diri dari jabatannya. Dirinya pun mengakui sudah mendapat pemberitahuan penyidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka,” kata Idrus kepada wartawan, Jumat (24/8), dikutip dari cnn.id.
Usai mendapat pemberitahuan itu Idrus mengatakan baru bisa melaporkan kepada Presiden Joko Widodo pagi tadi.
Setelah itu, ia mendapat kesempatan bertemu Jokowi sebelum salat Jumat. Dan dalam kesempatannya, Idrus mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menteri Sosial kepada Jokowi.
“Tadi pagi saya lapor presiden langsung diberi waktu saya sampaikan sekaligus pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya,” ujar Idrus.
Sementara itu melansir dari sumber lain, Idrus juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.
Surat pengunduran dirinya juga telah sampai ke Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Idrus juga berpesan kepada Presiden agar segera mencari menteri sosial untuk menggantikannya.
“Saya hanya minta supaya ini ‘pak cepat-cepat ada pergantian karena penanganan kemiskinan, apalagi prestasi menurun sekarang ini dari dua digit ke satu digit harus ada penanganan yang lebih baik dan saya harap pengganti saya lebih baik dari saya,” ujar Idrus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.
“Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Kendati demikian, Febri belum bisa mengungkapkan apa kaitannya Idrus dan Sofyan dalam pertemuan-pertemuan dengan kedua tersangka tersebut. (Iqbal/red)