KOTA SERANG, biem.co – Puluhan anggota Kohati cabang Serang ikuti kajian bertajuk “Madrasah Politik Perempuan”. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna Mahasiswa Islam (GSMI) Cabang Serang, Rabu (15/08).
Yanah Alfianah selaku Ketua Umum Kohati Cabang Serang menuturkan, bahwa kajian tersebut merupakan rutinitas Kohati cabang Serang.
“Namun kali ini, kami sengaja mengangkat tema soal politik, karena memang sebentar lagi akan adanya Pilpres maupun Pileg Provinsi Banten. Diskusi kali ini pun kami mendatangkan Yunda Rohimah selaku Komisioner KPU Provinsi Banten,” jelas Yanah.
Dikatakan Yanah, kajian tersebut dilakukan untuk menganalisa calon legislatif khusus dari kaum perempuan yang hanya menjadi objek keterwakilan tanpa melihat kualitas.
“Hal tersebut sangat tidak kami inginkan. Maka dengan adanya kajian seperti ini, teman-teman Kohati nanti setelah selesai berorganisasi ataupun kuliah, dapat mengemplementasikan ilmunya agar terarah dan berkualitas,” ungkapnya.
Adapun, Yanah berharap kepada balaceg yang nanti lolos dapat peduli terhadap isu-isu perempuan.
“Karena masih banyak isu soal perempuan kurang yang tersentuh. Walau bagaimanapun juga, perempuan adalah sebagai rohim bangsa yang harus diperhatikan,” harapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Rohimah, Komisioner KPU Provinsi Banten yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, menuturkan bahwa madrasah politik untuk seorang perempuan memang sangat penting dilakukan, terutama menjelang Pemilu 2019, yang sangat menekankan kewajiban keterpenuhan kuota 30% perempuan.
“Ada beberapa partai di Banten yang terpaksa kami gugurkan karena memang tidak terpenuhi kuota 30% perempuan, sehingga memang keterwakilan perempuan 30% ini sangat menentukan nasib bakal calon yang lain dalam satu dapil. Jangankan jumlah perempuannya, penempatannya saja yang salah itu bisa menggugurkan,” katanya.
Lebih lanjut, Rohimah menambahkan, bahwa yang paling efektif saat ini ialah menyosialisasikan kepada ormas perempuan maupun masyarakat umumnya. Sehingga nantinya, mereka dapat menyampaikan berita tersebut kepada keluarga kerabatnya. (juanda/red)