KolomRois Rinaldi

Muhammad Rois Rinaldi: Lelucon tentang Eliminasi Bahasa Daerah dari Muhadjir Effendy

biem.co — Saya membaca berita di Merdeka.com yang dipublikasikan pada Kamis, 9 Agustus 2018, yang memuat tentang pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang bahasa daerah yang terlalu banyak di Indonesia. Pernyataan-pernyataan di dalam berita bertajuk “Terlalu banyak bahasa daerah, Mendikbud ingin ada penyederhanaan” tersebut menarik (untuk tidak dikatakan pelik).

Ia yang menyebutkan bahwa Indonesia mempunyai sedikitnya 744 bahasa daerah, menganggap perlu ada proses yang ia namani sebagai penyederhanaan bahasa dengan jalan menyerap bahasa dalam komunitas lokal ke dalam suatu bahasa yang disepakati sebagai bahasa induk. Dengan kata lain, mengeliminasi bahasa daerah untuk kemudian dicukupkan dengan bahasa induk yang ditetapkan, entah bagaimana mekanisme penetapannya.

Pernyataan-pernyataannya tidak lain tidak bukan dilatarbelakangi oleh pemahamannya tentang fungsi bahasa (yang hanya) sebagai alat komunikasi. Sehingga di dalam berbagai kesempatan, tidak jarang ia melontarkan pertanyaan retoris: “Apakah bahasa seperti itu harus dipertahankan? Jika tetap dipertahankan, akan memengaruhi sistem komunikasi.”

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Sekilas pertanyaan tersebut sepenuhnya benar, karena sebagai alat komunikasi bahasa adalah saluran perumusan maksud, pengungkapan perasaan atau pikirian sehingga dapat terjalin kesepahaman, kesepakatan, atau kerja sama antarmanusia. Sejalan dengan pandangan Sunaryo (2000 : 6), bahwa tanpa peran bahasa, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern.

Di sinilah landasan pemikiran yang digunakan oleh Muhadjir: Jika bahasa tidak menempati fungsi utamanya sebagai alat komunikasi, maka ianya telah mati fungsi oleh karenanya perlu dilakukan penyederhanaan dengan menentukan bahasa induk. Sederhananya: eliminasi bahasa daerah. Namun ada yang perlu diingat (jika lupa), bahwa ketika berbicara tentang bahasa manusia tidak hanya berbicara sebagai alat komunikasi.

Ada aspek-aspek lain yang menyangkut karakteristik suatu kelompok masyarakat, keilmuan, kebudayaan, sejarah, dan jati diri. Rujukannya tidak perlu jauh-jauh, dapat diambil dari pengertian yang dipakai oleh Depdikbud, 1999:  “Bahasa dalam kamus besar bahasa indonesia, diberi pengertian sebagai sistem  lambang bunyi yang arbriter, dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat  untuk bekerjasama, berinteraksi dan mengidentifikasi diri”.

Fungsi pertama “untuk bekerjasama” dan kedua “untuk berinteraksi” di dalam pengertian tersebut jelas sesuai dengan apa yang dimaksud oleh Muhadjir, tapi perhatikan fungsi ketiganya: “untuk mengidentifikasi diri”. Pengertian identifikasi dalam hal ini, menurut KBBI, adalah penentu atau penetapan identitas seseorang, benda, dan sebagainya, sedangkan mengidentifikasi berarti menentukan atau menetapkan identitas (orang, benda, dan sebagainya).

Dengan kata lain, bahasa juga berfungsi sebagai identitas: “ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang; jati diri”. Jika di dalam pemahaman kita tentang fungsi bahasa meniadakan fungsi tersebut sebagai fungsi yang juga penting, maka siapa saja akan berpendapat bahwa bahasa di muka bumi ini terlalu banyak, baiknya dieliminasi, termasuk Bahasa Indonesia, dijadikan satu bahasa dunia agar tidak ada kendala dalam berkomunikasi bagi seluruh umat manusia di muka bumi.

Akibat yang ditimbulkan sudah tentu tidak sederhana. Seseorang di dalam suatu kelompok masyarakat yang kehilangan bahasanya (diputus atau ditiadakan, bukan karena proses alamiah) akan kehilangan dirinya sendiri: kehilangan sejarah, kebanggaan, gaya bicara, cara  bicara, dan pola komunikasi pribadi, keluarga, dan kelompoknya.

Tumbuh dan berkembang sebagai manusia tanpa identitas akan membuat seseorang sulit menentukan karakternya sendiri. Karena karakter juga dibentuk melalui bahasa dan bahasa yang paling pertama diterima seorang anak adalah bahasa ibu, sebagai bekal berkomunikasi di rumah dan lingkungannya. Karena bahasa pula, sekelompok orang di dalam suatu wilayah memiliki ikatan kuat sebagai kelompok yang utuh.

Kegelisahan Muhadjir mengenai kegagalan komunikasi antarkomunitas masyarakat di suatu wilayah, sebagaimana ia contohkan, sering terjadinya perang suku di Papua, salah satunya disebabkan soal bahasa karena setiap kampung mempunyai bahasa sendiri, tidak dapat dijadikan landasan untuk berpikir melakukan eliminasi bahasa daerah dengan membentuk bahasa-bahasa induk. Jika ini disebut sebagai sebuah ide, saya menanggapinya dengan sedikit tertawa. Ini seperti lelucon. Sayangnya saya tidak dapat tertawa dengan sungguh-sungguh di saat harus menanggapi sesuatu yang perlu diseriusi.

Pada hemat saya, tidak perlu berpikir akan membuat atau menentukan bahasa-bahasa induk untuk melebur bahasa daerah yang dianggap terlalu banyak di Indonesia. Semisal menjadikan bahasa-bahasa di Manado yang banyak sekali menjadi satu bahasa induk semisal dinamai bahasa Manadoan atau bahasa Jawa Banten menginduk pada bahasa Jawatengahan karena dianggap berasal dari Demak dan Cirebon, sedangkan Sunda Banten melebur kepada bahasa Sunda Jawa Barat atau bahasa Sunda Jawa Barat melebur kepada bahasa Sunda Banten karena lebih tua dalam sejarahnya.

Selanjutnya, jika menggunakan pola pikir semacam itu, akan diinisiasi gerakan melebur semua bahasa daerah di Jawa Tengah menjadi satu, begitu pula di Jawa Timur, di Sumatera, Papua dan sebagainya.

Meski seperti lelucon, saya meyakini pandangan Muhadjir bukan pandangan yang datang sekonyong-konyong koder. Pasti didahului proses berpikir yang panjang demi kemaslahatan bersama. Tetapi jangan sampai niat baik terarah kepada hasil yang buruk. Jangan sampai menjadi kebalikannya Mephistopheles dalam hikajat Goethe’s faust, sebagaimana dikatakan Bung Hatta dalam Demokrasi Kita.

Mephistopheles adalah “ein Teil jener Kräfte, die stets das Böse will und stets das Gute schafft”, satu bagian dari suatu tenaga yang selalu menghendaki yang buruk tapi selalu menghasilkan yang baik. Keberadaan bahasa daerah yang semakin hari semakin berkurang di Indonesia sama sekali bukan ancaman bagi arus komunikasi manusia Indonesia. Akan rusak nilai-nilai kebersamaan kita jika memaksakan keberagaman menjadi keseragaman.

Kegelisahan terhadap gagalnya komunikasi manusia antarkomunitas masyarakat di suatu wilayah semestinya diarahkan kepada pemikiran pemerataan pengguna bahasa Indonesia dalam saluran-saluran resmi maupun tidak resmi di dalam komunikasi lintas komunitas lintas bahasa. Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “imperialisme bahasa” sudah lebih dari cukup sebagai pegangan bersama.

Itu pun pada beberapa daerah pengguunaannya berlebihan, sehingga menjadi pemangsa bahasa daerah. Kemedikbud dalam hal ini jauh lebih dapat berbuat banyak dan maslahat jika memikirkan dan mengupayakan pemerataan pendidikan, yang tentunya akan termasuk di dalamnya pemerataan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jangan terjebak dalam narasi-narasi ke-bhinneka-an kelas permukaan sehingga berakibat pada pengingkaran terhadap hakikat Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri.

Muhammad Rois Rinaldi, penyair yang menetap di Kota Cilegon, Banten.

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button