KOTA SERANG, biem.co – Pasangan Syafrudin-Subadri akhirnya ditetapkan sebagai walikota dan wakil walikota Serang dalam rapat pleno terbuka pasangan calon terpilih di Kota Serang, Sabtu (11/08).
Usai rapat pleno tersebut, Walikota terpilih Syafrudin mengatakan kepada awak media mengenai fokus program kerja 100 hari setelah dilakukannya pelantikan.
“Ada tiga poin prioritas yang menjadi fokus utama kami dalam 100 hari kerja, yakni penataan pedagang kaki lima (PKL), kebersihan dan kemacetan,” ungkapnya.
Nantinya, lanjut Syafrudin, PKL akan ditata dan ditempatkan ke tempat yang benar, agar tidak semrawut dan lalu lintas dapat berjalan dengan lancar.
Dalam melakukan penataan PKL, Syafrudin menyampaikan, akan melakukan langkah persuasif dengan para pedagang dengan memberikan pengertian dan menyiapkan tempat relokasi.
“Tiga hal ini sangat krusial di Kota Serang, makanya kami prioritaskan dalam 100 hari kerja agar langsung dapat dinikmati oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Walikota terpilih, Subadri menuturkan, pihaknya akan menghidupkan kembali Peraturan-peraturan daerah yang sudah ada seperti Perda Ketertiban, kebersihan dan keamanan (K3).
“Untuk konsennya, kami akan lakukan terlebih dahulu di Kecamatan Serang sebab disitu merupakan pusat keramaian, pusat kemacetan, dan pusat kesemrawutan,” ujarnya.
Dengan dihidupkan dan dijalankannya Perda ini, Subadri berharap semua permasalahan tersebut dapat teratasi.
“InsyaAllah jika Perda K3 dijalankan, gak ada lagi yang parkir di trotoar, PKL liar, dan lainnya, sehingga semua teratasi,” tutup Subadri. (IY)