KABUPATEN SERANG, biem.co – Kasi Kesehatan Hewan, Hindarti mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Serang melakukan pengawasan hewan kurban, baik dari wilayah itu sendiri maupun dari luar wilayah Serang, menjelang idul adha 1439 hijriyah. Pihaknya menerjunkan tim untuk mengawasi serta memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual peternak setempat maupun pedagang musiman.
Pengawasan distribusi hewan kurban itu untuk mencegah penyebaran penyakit hewan ternak yang dibawa masuk hewan dari luar daerah sehingga berbahaya bagi kesehatan manusia, dan pihaknya mewaspadai penyakit antraks pada hewan yang biasanya datang dari luar daerah.
Ditambahkan Hindarti, hewan kurban yang berasal dari luar daerah wajib mengantongi surat kesehatan dari wilayah asal, untuk pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan pekan depan. Selain itu juga obat-obat untuk hewan sudah disiapkan. (firo)