KABUPATEN SERANG, biem.co — Aliran Sungai Ciujung di wilayah Kecamatan Tirtayasa hingga kini masih menghitam. Menghitamnya Sungai Ciujung diduga tercemar limbah industri.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, menyesalkan adanya dugaan pencemaraan limbah tersebut. Pihaknya mengaku saat ini masih melakukan investigasi terhadap perusahaan yang membuang limbah ke sungai.
Pandji mengaku tidak mengharapkan insiden penutupan perusahaan. Namun jika terbukti ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai, maka harus diberi sanksi hingga penutupan perusahaan.
Pasalnya, beberapa tahun ke belakang ada perusahaan yang ditutup akibat membuang limbah ke sungai. Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya meminta sejumlah perusahaan untuk komitmen menaati aturan yang ada.
Pandji juga telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan yang dekat dengan aliran Sungai Ciujung, dan investigasi masih dilakukan, mengingat saat kini kondisi sungai masih menghitam di saat kemarau melanda.
“Namun demikian, perusahaan yang ada di sekitar bantaran Sungai Ciujung juga harus tahu diri dan patuhi aturan yang ada,” ujarnya.
Memang diakui Pandji, perusahaan di bantaran sungai dinilai kucing-kucingan membuang limbah. Namun jika ditemukan perusahaan yang membandel harus disanksi tegas. Pemda pun mengaku tak akan menolerir jika hal tersebut terjadi. (firo)