KabarTerkini

Tiga Bacaleg Kabupaten Serang Dicoret Karena TMS

KABUPATEN SERANG, biem.co — Tiga bacaleg Kabupaten Serang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Serang. Dengan begitu, total bacaleg untuk Kabupaten Serang berjumlah 677 orang dari 15 partai.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar. Dari jumlah awal bacaleg Kabupaten Serang sebanyak 680 orang, kata Nasyar kini berkurang sebanyak tiga orang karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dijelaskan Nasyar, dari hasil penelitian terakhir bacaleg Kabupaten Serang, tiga orang yang tidak memenuhi syarat berasal dari Partai Garuda, Hanura, dan Berkarya.

“Sehingga total bacaleg yang masuk ke Daftar Caleg Sementara sebanyak 677 orang dan tidak akan ada perubahan atau perbaikan lagi,” terangnya.

Sesuai tahapan, rencananya KPU akan menetapkan jumlah DCS Kabupaten Serang pada tanggal 12 Agustus nanti. Dan pada tanggal 13 Agustus mulai dibuka tanggapan masyarakat mengenai bacaleg yang sudah masuk DCS. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button