KabarTerkini

Dewan Larang Kepala Desa Berhentikan Perangkat Desa

KABUPATEN SERANG, biem.co – Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin menilai kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Serang sementara ini sudah cukup baik dibandingkan daerah lain. Hal itu karena honor perangkat desa di Kabupaten Serang sudah lebih dari satu juta rupiah.

Meski begitu, Muhsinin meminta agar perangkat desa yang ada tidak diacak-acak atau diubah secara sepihak oleh kepala desa dengan berbagai alasan. Diungkapkan Muhsinin, selama ini ada tren apabila kepala desa berubah, perangkat desa pun diubah oleh kepala desa yang baru.

Ketika perangkat desa diganti, alasan yang paling sering diungkapkan ialah karena berbeda pandangan politik dengan kepala desa yang baru, sehingga perangkat desa lama diberhentikan dan kepala desa mengangkat perangkat desa yang baru yang merupakan pendukungnya.

Seperti diketahui, perangkat desa terkadang dirubah oleh kepala desa yang beru dikarenakan dianggap bertolak belakang selama proses pemilihan kepala desa, namun hal tersebut sudah dilarang oleh perda Kabupaten Serang yang mengatur tentang pemerintahan desa. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button