KabarTerkini

KPU Provinsi Banten Lakukan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019

biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2019 dengan Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019 di aula salah satu hotel di Kota Serang, Senin (06/08). Hadir dalam kegiatan Ketua Bawaslu Banten dan perwakilan dari Akademisi berikut seluruh Komisioner KPU.

Dikatakan Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon disela-sela kegiatan kepada biem.co, tentang pentingnya sosialisasi ini untuk para pemimpin parpol yang merupakan peserta dari pemilu 2019

“Sosialisasi ini untuk menyampaikan hasil dari Rakor KPU dengan disdukcapil dan Dinas Pendidikan terkait pemutakhiran data dan pemilih pemula. Dan maksud mengundang pemimpin parpol yaitu untuk meminta masukan temuan-temuan terkait data pemilih,” jelas Furqon.

Betul ternyata banyak masukan dari setiap pemimpin parpol terkait hal ini. Sebagai solusi, KPU provinsi Banten sudah menyiapkan posko-posko pengaduan yang tersebar di kota/kabupaten yang ada di Banten.

“Kami sudah menyiapkan posko-posko pengaduan yang sudah tersebar di kota/kabupaten yang ada di Banten bila mana ada komplain dan temuan di lapangan terkait data pemilih,” jelas Furqon.

Senada juga dikatakan Komisioner Agus Sutisna, sosialisasi ini yang akan menjadi sosialisai terakhir terkait pemutakhiran data pemilih. Maka dari itu perlu rasanya ada hasil dari sosialisasi ini.

“Sosialisasi ini akan menjadi yang terakhir. Maka dari itu setiap pemimpin parpol dan stockholder yang kasih masukan kepada kami kita kaji ulang demi kebaikan bersama,”

Seperti halnya daftar pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik dan yang sudah nikah atau pernah yang mempunyai hak memilih masih kami perjuangkan sebelum DPT ditetapkan.

“Ada sekitar 17667 orang yang mempunyai hak memilih namun belum mempunyai KTP elektronik masih kami usahakan haknya,” ujar Agus

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, ia berharap yang telah dilakukan KPU mengenai data pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) bisa ada masukan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT)

“Masih ada waktu kurang lebih sampai tanggal 15 Agustus dari DPSHP untuk diperbaiki sebelum menjadi DPT,” tutup Agus. (IY)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button