KabarTerkini

Masih Rentan Penyelewengan Dana Desa, DPMD Perketat Pengawasan

KABUPATEN SERANG, biem.co — Tingginya anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah kerap menimbulkan praktik penyalahgunaan di Kabupaten Serang.

Penggunaan dana desa di Kabupaten Serang dinilai masih rentan terhadap penyelewengan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat mengaku akan memperketat pengawasan realisasi dana desa, khususnya untuk kepala desa yang akan memasuki habis masa jabatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang, Abdullah, mengatakan bahwa kewenangan dana desa berada di tangan Kepala Desa. Sehingga hal tersebut, jika tanpa adanya pengawasan dan pendampingan yang kuat, maka penyelewengan dana desa kemungkinan besar akan terjadi.

Menurut Abdullah, adanya kasus penyelewengan dana desa di Kecamatan Petir dan Pulo Ampel yang saat ini masih dalam proses di Kepolisian diharapkan menjadi pembelajaran untuk aparatur desa lainya dalam mengelola dana desa.

Dirinya menilai ketidaksiapan pemerintah desa dalam mengelola anggaran masih menjadi persoalan utama terhadap praktik penyalahgunaan.

Ditambahkan Abdullah, untuk mempersempit ruang gerak terhadap penyalahgunaan dana desa, pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa tersebut.

“Tak tanggung-tanggung, selain Inspektorat diturunkan, DPMD juga meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa tersebut agar Kepala Desa tidak banyak yang terjerat hukum,” pungkasnya. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button