KABUPATEN SERANG, biem.co – Dana zakat yang selama ini dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) disalurkan kepada guru ngaji, guru madrasah dan pemandi jenazah.
Untuk detailnya zakat yang disalurkan kepada guru ngaji, guru madrasah serta pemandi jenazah merupakan berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang.
Hal disampaikan oleh Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich dalam sambutannya pada acara Pendistribusian Honor Guru Ngaji, Madrasah dan Pemandi Jenazah yang bertempat di Tenis Indoor Kabupaten Serang, Kamis (2/8/2018).
Wardi menuturkan pendistribusian honor guru ngaji dan madrasah dibutuhkan dana Rp 1.13 miliar yang disalurkan kepada 2.784 guru ngaji dan guru madrasah dengan kisaran masing-masing guru tersebut menerima Rp 400 ribu.
“Kita menunggu waktu dua bulan hasil setoran Zakat, Infak, dan Sedekah dari ASN Pemkab Serang,” tuturnya.

Sedangkan, pendistribusian dana bantuan untuk pemandi jenazah berasal dari Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) Kabupaten Serang yang dihibahkan untuk Baznas dan menyalurkannya kepada 580 pemandi jenazah Se-Kabupaten Serang.
“Per kecamatan terdapat 20 pemandi jenazah dan mendapatkan bantuan Rp 700 ribu per orang,” ungkapnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, distribusi ZIS di Baznas Kabupaten Serang hasil dari sumbangan yang dilakukan juga untuk membantu program Pemkab Serang.
“Seperti, Rutilahu, beasiswa anak sekolah, pemandi jenazah, guru ngaji, guru madrasah. Pihak ketiga Pemkab Serang juga berpartisipasi membantu program melalui ZIS yang dikumpulkan,” tandas Tatu. (Iqbal)