KabarTerkini

Ratusan Bidan PTT dan Penyuluh Pertanian Diangkat Jadi PNS

KABUPATEN SERANG, biem.co — Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah resmikan 266 pegawai yang terdiri dari 204 orang CPNS formasi bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 62 CPNS penyuluh pertanian menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut dirangkaikan upacara di Lapangan Pendopo, Senin (30/07).

Tatu menjelaskan, bidan PTT dan penyuluh pertanian sudah mengabdi selama 10 tahun untuk membantu kinerja Pemkab Serang. Sehingga, mendapatkan penghargaan diangkat PNS.

“Dengan adanya pengangkatan ini menjadi motivasi untuk mereka agar meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menuturkan, kedua formasi tersebut merupakan sesuai dengan nawacita pembangunan Republik Indonesia. Sehingga, memberikan dampak dalam kesehatan dan mendorong petani menciptakan swasembada pangan.

“Ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan  meningkatkan kualitas kesehatan yang mampu mendorong naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Selain itu, Ia mengakui, kebutuhan tenaga medis masih belum mencukupi untuk melayani pasien di Kabupaten serang. Ditambah, RSUD Drajat Prawira Negara juga menerima rujukan dari Kota Cilegon, Pandeglang dan Kota Serang.

“Selain tenaga medis, kita juga membutuhkan bantuan infrastruktur dari pemerintah pusat dan Pemprov  Banten untuk menangani pasien sebagai Rumah Sakit yang ditetapkan oleh pusat dan Provinsi menjadi rujukan 3 kabupaten atau kota tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Serang, Rif’ah Maftuti mengatakan, bidang kesehatan dan penyuluhan menjadi kategori ptrioritas diangkat menjadi PNS karena  pengabdian kedua bidang tersebut sudah puluhan tahun di Pemkab Serang.

“Sebelumnya mereka sudah CPNS dan saat ini tersisa 56 orang yang belum diangkat. Terdiri dari 32 tenaga medis dan 22 penyuluh karena usia mereka diatas 35 tahun,” katanya.

Diketahui, Pemkab Serang terus mengupayakan untuk melakukan  pengangkatan  kembali  bagi pegawai yang melakukan pengabdian secara maksimal.

“Pengangkatan sudah diatur oleh Pusat, kita ajukan secara prosedur keputusan tergantung pusat,” pungkasnya. (firo)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button