KabarTerkini

Ada 3 Pendaftar Caleg Provinsi Banten Terduga Mantan Napi Korupsi

BANTEN, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengindentifikasi ada 3 nama mantan napi korupsi dari 2 partai yang daftar menjadi calon legislatif untuk tingkat provinsi.

KPU menyerahkan berkas yang bersangkutan untuk diklarifikasi di Pengadilan Tinggi Banten.

“Sejauh ini pihak kami (baca: KPU) baru menerima 3 orang pendaftar caleg dari 2 parpol terkait mantan napi korupsi. Kami masih menunggu hasil dari Pengadilan Tinggi Banten terkait kebenarannya bahwa yang bersangkutan adalah mantan napi korupsi,” ujar Agus Sutisna, Komisioner KPU Banten melalui pesan singkat kepada tim biem.co, Jumat (27/07).

“Kami masih menunggu kabar dari Pengadilan Tinggi Banten apakah yang bersangkutan punya dokumen itu dan kalau memang tidak ada kita kembalikan ke partainya,” jelas Agus.

Untuk ketiga bahan caleg terduga tersebut, Agus belum bisa merilis nama-namanya ke publik terkait siapa dan dari partai mana. Karena, KPU masih melakukan perbaikan kelengkapan dokumen sampai tanggal 30.

Setelah mendapat konfirmasi dari Pengadilan Tinggi Banten dan perbaikan dokumen, dikabarkan KPU akan mengumumkan siapa saja caleg yang termasuk mantan napi korupsi di pengumuman DCS (Daftar Calon Sementara).

Agus juga menambahkan, Ia meminta warga Banten untuk memberikan informasi bagi caleg yang pernah terjerat kasus korupsi.

“Bantu kami untuk memberikan informasi bagi caleg yang pernah terjerat kasus korupsi,” tutupnya. (IY)

Editor: Andri Firmansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button