KabarTerkini

Penyerahan Aset Tahap Tiga Tunggu Puspemkab Jadi

KABUPATEN SERANG, biem.co – Penyerahan aset tahap tiga belum bisa dilakukan, karena masih menunggu selesainya pembangunan gedung Pusat Pemerintah Kabupaten Serang (Puspemkab), yang hingga kini pembangunan puspemkab belum terlaksana.

Menurut Kepala Bidang Aset, Dithe Hendra, penyerahan aset tahap satu dan dua sudah dilaksanakan. Kini hanya menunggu penyerahan aset tahap tiga berupa gedung perkantoran dan jaringannya yang saat ini masih ditempati sebagai Kantor Pemerintahan Kabupaten Serang.

Dijelaskan Dithe, sesuai amanat undang-undang, lima tahun setelah pemekaran harus sudah dilakukan, namun fakta di lapangan tidak mudah dilaksanakan penyerahan aset, karena aset yang akan diserahkan harus  valid dan harus ada MoU juga antara pemerintah kabupaten dan kota atas aset tersebut.

Seperti diketahui total aset yang diserahkan ke Kota Serang senilai Rp696 miliar dengan total register 10.053 register. Tahap satu penyerahan aset senilai Rp265 miliar dan 9.41 register. Tahap dua aset yang diserahkan senilai Rp203 miliar dengan register sebanyak 319 register aset, dan untuk tahap tiga senilai Rp227 miliar dengan 323 register dan itu belum diserahkan ke Kota Serang.

Dan untuk penyerahan aset tahap tiga, tidak akan dilakukan dalam waktu dekat karena harus menunggu gedung baru Puspemkab Serang, yang saat ini masih belum dibangun. (firo)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button