biem.co – Mendapat Izin untuk menjual aset perusahaan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, PT Pertamina (Persero) angkat suara.
Adiatma Sardjito selaku Vice President Corporate Communications Pertamina, menyebutkan bahwa pelepasan aset tersebut bertujuan menyelamatkan kondisi keuangan Pertamina.
Selain itu juga ditargetkan pelepasan aset tersebut dapat meningkatkan investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
“Kita meminimalkan risiko berdasarkan kajian bisnis dan legal yang telah dilakukan dengan cermat,” kata Adiatma melalui keterangan resminya, Kamis (19/72018).
Pertamina menegaskan aset yang nantinya dilepas kendali bisnisnya akan dipegang oleh Pertamina dan penilaian aset akan mempertimbangkan sebesar-besarnya untuk Pertamina dan Negara.
“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi,” ungkap Adiatma.
Dengan langkah tersebut, diharapkan juga dapat memberikan peluang kepada Pertamina mengundang lebih banyak partner terutama yang memiliki keunggulan di sektor teknologi, bisnis dan tentunya energi.
Pada sebelumnya, dilansir Tribunnews, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menyebutkan kondisi keuangan Pertamina harus diselamatkan melihat perubahan harga minyak dunia yang terus menguat serta untuk mengantisipasi kebutuhan investasi.
“Adanya perubahan harga minyak dunia dan kebutuhan investasi harus diantisipasi,” ungkap Fajar Harry, Kamis (19/7/2018).
Diketahui, penjualan aset juga sebagai upaya untuk menjaga nilai ekonomi perusahaan sehingga tercipta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
“Dan berjaga-jaga sedang GCG kan harus tetap dipenuhi sebagai perusahaan yang baik. Pemerintah sedang bersama-sama mencari solusi, ” kata Fajar. (Iqbal)