KOTA SERANG, biem.co — Setelah aksi pencabutan paku yang dilakukan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahasiswa Pecinta Alam Bina Bangsa (Mapelba) Universitas Bina Bangsa (Uniba) bersama para mahasiswa pecinta alam di Kota Serang pada Rabu (06/06) lalu. Kini muncul rilis yang dibuat oleh Ketua Umum Mapelba, Didin “Cetoy” Toharudin mengenai hal serupa, Jum’at (13/07).
Didin mengaku, rilis tersebut dibuat untuk mengecam tindakan para oknum yang kembali “menghiasi pohon” menggunakan spanduk yang dipaku pada pohon-pohon yang ada di sekitar Kota Serang.
“Iya padahal aksi cabut paku tempo hari juga untuk mengecam dan ingin menyadarkan masyarakat untuk melindungi serta tidak merusak pohon,” tutur Didin kepada biem.co.
Sebagaimana dijelaskan dalam rilisnya, pohon merupakan salah satu penghasil oksigen yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia, seyogyanya manusia yang hidup bergantung pada oksigen perlu menjaga sumber oksigen itu bukan malah merusaknya.
Seruan mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan penghijauan sebenarnya sudah tertuang pada Perda Provinsi Banten No. 3 tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Namun fakta yang terjadi di lapangan sangat disayangkan, di mana masyarakat belum “peka” atau bahkan menyepelekan Perda tersebut.
Dalam rilisnya, Mapelba membuat 4 point pernyataan sikap, yaitu:
- Mengecam tindakan pemasangan spanduk/banner/iklan lainnya di pohon pohon.
- Diminta oknum untuk mencopot kembali spanduk/banner/iklan lainnya yang sudah ditempel.
- Meminta pihak berwenang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memasang spanduk/banner/iklan lainnya di pohon.
Menjaga kelestarian pohon-pohon di sekitar kita sangat penting sekali. (Iqbal)