KABUPATEN SERANG, biem.co – Puluhan kursi dewan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Senin (09/07) siang kosong. Padahal, agenda Paripurna sangat penting, yaitu penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses dewan tahun 2017-2018.
Keseriusan anggota DPRD Kabupaten Serang dalam menjalankan tugasnya harus dipertanyakan. Sebab rapat paripurna diwarnai aksi bolos dari anggota DPRD itu sendiri. Mayoritas dewan bolos tanpa keterangan dan urus pencalegan.
Bahkan, jadwal untuk Paripurna pun molor kurang lebih satu jam, yang seharusnya dimulai pukul dua siang, namun jam tiga kurang baru dimulai. Hal ini lantaran harus terlebih dahulu mengumpulkan anggota DPRD yang masih di luar Paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin, sempat sewot karena hal tersebut. Ia menyangsikan jumlah anggota DPRD Kabupaten Serang yang hadir.
Usai Rapat Paripurna, Muhsinin mengaku kecewa terhadap banyaknya anggota dewan yang tidak hadir. Dari 50 anggota, tercatat di absen hanya ada sekitar 23 orang yang hadir, sedangkan 27 lainnya tidak hadir.
“Hanya enam orang yang izin, dengan alasan urusan parpol dan cek kesehatan untuk urus pencalegan,” katanya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak salah memilih anggota dewan. “Agar kedepannya kejadian seperti itu tidak terulang kembali,” pungkasnya. (firo)