KABUPATEN SERANG, biem.co – Rumah Sakit Umum Daerah Drajat Prawiranegara, Serang Banten siap melayani cek kesehatan untuk para bakal calon legislatif di daerah tersebut, mengingat RSUD tersebut juga ditunjuk KPU sebagai RSUD rujukan untuk tes kesehatan para bacaleg.
RSUD Drajat Prawiranegara menjadi rujukan untuk pemeriksaan kesehatan calon anggota DPR, DPD, DPRD kabupaten/kota provinsi karena dinilai memenuhi syarat.
Direktur Rumah Sakit, Agus Gusmara mengatakan, pihaknya siap melayani para bakal calon legislatif untuk pemeriksaan kesehatan. Pihaknya pun akan menyiapkan tim khusus untuk pemeriksaan kesehatan, namun diakui Agus akan kewalahan, mengingat ratusan caleg yang harus diperiksa dan itu membutuhkan waktu agak lama. Namun demikian pihaknya akan mengoptimalkan layanan sehingga bisa melayani ratusan caleg yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan.
Berdasarkan keputusan KPU, pemeriksaan kesehatan bagi caleg tersebut meliputi jasmani, rohani, dan narkoba.
Pihaknya mengaku belum menerima surat dari KPU sendiri terkait RSUD sebagai rujukan pemeriksaan caleg yang maju dalam pemilu 2019. (firo)