KabarTerkini

Prinsip Efisiensi Desain Anggaran Belanja Pemerintah 2019 Tetap Dilakukan

biem.co – Desain belanja pemerintah tahun anggaran 2019, khususnya untuk kementerian/lembaga, akan dibuat seefisien mungkin. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

Askolani mengatakan bahwa, besaran pagu indikatif untuk belanja kementerian/lembaga untuk 2019 yang diusulkan ke Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 838,6 triliun atau lebih rendah dari pagu APBN 2018 Rp 847,4 triliun.

“Ibu (Menteri Keuangan) mengarahkan untuk ada efisiensi. Kan (pagu) kecil itu bukan berarti tidak optimal dan kementerian/lembaga itu bisa lebih efisien dan punya multiple effect yang lebih bagus. Itu konsisten yang dikedepankan oleh pemerintah,” kata Askolani usai rapat di DPR RI, Rabu (4/7/2018), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Pagu indikatif yang diajukan untuk anggaran tahun 2019 masih bersifat sementara, sehingga terbuka kemungkinan untuk berubah lagi dalam pembahasan ke depan. Meski ada kemungkinan berubah, dia menekankan prinsip efisiensi tetap diterapkan.

Efisiensi yang dilakukan dalam belanja kementerian/lembaga lebih menyasar pada belanja barang. Wujud belanja barang di kementerian/lembaga di antaranya biaya perjalanan dinas dan belanja honor.

Melansir dari Kompas.com, upaya efisiensi pertama-tama sudah dilakukan di internal Kementerian Keuangan. Askolani berharap langkah itu diikuti kementerian/lembaga lain.

“Di internal saja, Bu Menkeu dan Pak Wamen ada efisiensi internal kemudian jadi pedoman di internal bahwa pagu jangan dipakai semua tapi target tidak berubah,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button