KabarTerkini

Satpol PP Gabungan Bantu Pedagang Bersihkan Lapak

biem.co – Serang, Selasa (3/7), Satpol PP Provinsi Banten bersama gabungan mendatangi kawasan Banten Lama untuk menindak lanjuti surat penertiban kawasan Banten Lama dari para pedagang yang tidak berizin. Penertiban ini merupakan program revitalisasi kawasan Banten Lama.

Dalam surat, tertera batas penertiban sampai tanggal 28 Juni, namun sampai hari ini, Selasa, 3 Juli 2018 masih banyak warung-warung yang belum dibongkar.

“Betul pihak kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang untuk merapikan/membereskan kawasan sekitar Banten Lama,” ujar petugas.

Pihak satpol menyarankan untuk memindahkan kegiatan jual belinya ke kawasan Terminal Banten Lama

“Kami juga tidak sebatas memberitahukan kepada pedagang untuk membongkar. Kami bantu merapikan bersama dan kami kasih solusi untuk pindah ke Terminal Banten Lama dalam kegiatan berdagangnya. Masalahnya sampai tanggal 2 Desember kawasan harus sudah bersih,” ungkap salah satu anggota Satpol PP

Terlihat banyak warga/pedagang yang memohon kepada para petugas dan meminta untuk tidak dibongkar hari ini. Pasalnya mereka kekurangan tenaga untuk membongkar. Mereka (pedagang) meminta waktu sampai Senin pekan depan.

“Kami mohon kepada para petinggi petugas untuk kasih waktu sampai Senin depan. Kami apresiasi bantuan merapikan lapak oleh para petugas. Kalau Selasa masih belum rapi, kami rela kalau pun harus dibongkar paksa,” ujar salah satu pedagang kepada biem.co.

Atas permintaan para pedagang, pihak satpol memberikan kelonggaran waktu sesuai yang disepakati. (IY)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button