KabarTerkini

Presiden Jokowi Akan Bentuk Task Force untuk Tanggapi Keputusan Uni Eropa

biem.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil tindakan untuk merespons Keputusan Uni Eropa yang menunda larangan impor minyak kelapa sawit hingga 2030.

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko bidang Kemaritiman mengatakan, nantinya Presiden akan membentuk task force (satuan tugas) untuk menanggapi keputusan Uni Eropa tersebut.

Task force tersebut, untuk memproses segala kebijakan yang berkaitan dengan pelarangan impor minyak kelapa sawit. Nantinya proses ini memerlukan waktu enam bulan untuk memfinalisasi. Jadi saat Februari 2019 harus selesai,” tutur Luhut.

Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah hendak menyepakati definisi Indirect Land Use-Change atau ILUC yang dikeluarkan.

“Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu untuk mengkaji lebih dalam soal keputusan penundaan impor kelapa sawit tersebut,” imbuhnya.

Dilansir dari Kompas.com, selepas rapat di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyampaikan, masih mempelajari hal tersebut.

“Kita sudah paham bahwa face out palm oil dari 2021 sudah bergeser ke 2030, tetapi yang harus kita perhatikan apakah face out-nya itu hanya palm oil, jadi harus hati-hati kita lihat,” pungkasnya. (Iqbal)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Back to top button