biem.co — Sobat biem, tanggal 1 Juli merupakan hari besar bagi Kepolisian Nasional. Sebab, seperti yang kita tahu bahwa pada tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Istilah ‘Bhayangkara’ sendiri ternyata muncul sejak jaman Kerajaan Majapahit. Pada waktu itu, untuk melindungi raja dan kerajaan, sang patih Gajah Mada diketahui membentuk pasukan pengamanan yang kemudian dinamakan Bhayangkara.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dari Bhayangkara adalah pangkat golongan Tamtama dalam Kepolisian di bawah Bintara.
Jika menilik sejarah di masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga. Waktu itu, ada sebanyak 78 orang pribumi yang direkrut untuk menjaga kemanan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Kemudian memasuki masa pendudukan Jepang, pusat Kepolisian akhirnya dibagi dalam beberapa wilayah per tiap pulaunya.
Sampai akhirnya Indonesia mendapatkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Polisi tetap menjalakan tugasnya sebagai aparat keamanan. Bedanya, Kepolisian juga ikut merdeka tanpa lagi dikepalai oleh para penjajah.
Saat itu, istilah Kepolisian dikenal dengan nama ‘Djawatan Kepolisian Negara’, di mana mereka hanya bertugas dalam masalah administrasi saja. Barulah pada tanggal 1 Juli 1946, dengan Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D, Djawatan Kepolisian Negara akhirnya bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Seperti itulah awal mula adanya peringatan Hari Bhayangkara yang dirayakan pada tanggal 1 Juli setiap tahunnya. Selamat Hari Bhayangkara. (hh)